Jakarta, FORTUNE - Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) tercatat terus merangkak naik hingga mencapai level 5,25 persen pada periode November 2022. Namun demikian, kenaikan suku bunga perbankan masih sangat terbatas.
Gubernur BI Perry Warjoyo menyatakan, kenaikan suku bunga dana maupun suku bunga kredit lebih terbatas. Suku bunga deposito 1 bulan misalnya pada Oktober 2022 merangkak naik menjadi 3,40 persen dari 2,89 persen pada Juli 2022 lalu.
"Masih terbatasnya kenaikan suku bunga tersebut seiring dengan likuiditas yang masih longgar yang memperpanjang efek tunda (lag effect) transmisi suku bunga kebijakan pada suku bunga dana dan kredit," jelas Perry melalui konferensi video di Jakarta, Kamis (17/11).
Sementara itu, untuk suku bunga kredit hingga Oktober 2022 juga terus meningkat meski terbatas menjadi 9,09 persen dari 8,94 persen pada Juli 2022.