Dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan data pribadi oleh layanan pinjaman online (pinjol), penting untuk memeriksa apakah data Anda apakah telah disalahgunakan tanpa izin.
Data pribadi yang rentan disalahgunakan mencakup nomor ponsel, alamat, NIK hingga KTP, yang bisa digunakan untuk mengajukan pinjol atau kredit lainnya.
Dalam hal ini, pemerintah menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) untuk membantu memeriksa apakah data Anda telah digunakan untuk pengajuan pinjol.