Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via Pintar BI

Ilustrasi uang rupiah
ilustrasi uang rupiah (Pixabay/IqbalStock)
Intinya sih...
  • Cara tukar uang baru Lebaran 2026 wajib dilakukan melalui situs pintar.bi.go.id.
  • Jadwal penukaran uang baru Lebaran 2026 berlangsung 18–27 Februari 2026 sesuai lokasi yang dipilih.
  • KTP asli dan bukti pemesanan menjadi syarat utama saat penukaran uang baru Lebaran 2026 di kas keliling.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE — Cara tukar uang baru Lebaran 2026 untuk kebutuhan Lebaran resmi dibuka Bank Indonesia (BI) melalui layanan PINTAR mulai Jumat (13/2). Pemesanan dilakukan secara daring melalui situs pintar.bi.go.id sebelum masyarakat datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih.

Pada periode pertama, jadwal pemesanan dibedakan berdasarkan wilayah. Untuk Pulau Jawa, pemesanan dibuka 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB. Sementara wilayah luar Pulau Jawa dimulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Kuota pemesanan berlaku hingga terpenuhi, dengan jadwal penukaran pada 18–27 Februari 2026. Berikut cara tukar uang baru Lebaran 2026 yang bisa diikuti.

Table of Content

Cara tukar uang baru online di aplikasi Pintar BI

Cara tukar uang baru online di aplikasi Pintar BI

Ada beberapa tahapan pemesanan yang perlu dilakukan melalui aplikasi PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:

Cara tukar uang baru Lebaran 2026

  1. Akses https://pintar.bi.go.id/
  2. Masuk ke ruang tunggu apabila sistem sedang melayani antrean.
  3. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  4. Pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang tersedia.
  5. Tentukan tanggal dan jam operasional.
  6. Isi data pemesan: NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon aktif, dan email.
  7. Pilih jumlah lembar uang sesuai pecahan yang tersedia.
  8. Masukkan kode captcha dan klik “Pesan”.
  9. Unduh bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.

Bukti pemesanan tersebut wajib dibawa saat datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal.

Adapun pecahan yang dapat ditukarkan meliputi Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, Rp2 ribu, dan Rp1.000, masing-masing maksimal 100 lembar per nominal. Total nilai penukaran mencapai Rp3,8 juta per pemesan.

Jadwal dan mekanisme pemesanan uang baru Lebaran 2026

Layanan penukaran uang baru 2026 dilakukan melalui sistem antrean digital. Saat mengakses situs pintar.bi.go.id, pengguna akan masuk ke ruang tunggu (waiting room) apabila trafik tinggi. Di halaman tersebut tersedia estimasi waktu tunggu, informasi lokasi kas keliling, serta kuota yang tersedia.

Setelah antrean selesai, pemesan memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”, kemudian menentukan provinsi, lokasi, dan tanggal layanan. Sistem menampilkan titik kas keliling beserta jam operasional yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.

Periode pertama ini diperuntukkan bagi penukaran yang berlangsung 18–27 Februari 2026 di seluruh Indonesia, mengikuti lokasi yang telah dipilih saat pemesanan.

Syarat dan ketentuan penukaran uang baru Lebaran 2026

Bank Indonesia menetapkan sejumlah ketentuan dalam layanan ini. Penukaran hanya dapat dilakukan oleh pemesan yang terdaftar dan tidak dapat diwakilkan.

Pemesan wajib membawa KTP asli, bukan fotokopi atau hasil pindai. KTP elektronik pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga dapat digunakan. Kartu Identitas Anak (KIA) dan identitas lain tidak berlaku sebagai pengganti KTP.

Selain itu, pemesan harus membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak. Nominal uang yang dibawa untuk ditukar harus sesuai dengan yang tertera pada sistem.

Uang rupiah yang akan ditukarkan wajib dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara yang layak dan tidak layak edar. Uang tidak boleh direkatkan menggunakan selotip, lakban, atau steples.

Bank Indonesia akan menukarkan uang rupiah dengan nilai nominal yang sama sepanjang ciri keaslian dapat dikenali. Apabila terdapat perbedaan data antara bukti pemesanan dan aplikasi PINTAR, penukaran mengikuti data yang tercatat dalam sistem.

NIK yang telah digunakan untuk pemesanan tidak dapat dipakai kembali sebelum tanggal penukaran terlewati.

Hal yang perlu diperhatikan

Pemesanan hanya dilakukan melalui kanal resmi pintar.bi.go.id. Sistem akan menutup pendaftaran secara otomatis apabila kuota di lokasi tertentu telah terpenuhi.

Setiap pemesan wajib hadir sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih. Tanpa KTP asli dan bukti pemesanan, layanan tidak diproses.

Skema digital ini diterapkan untuk mengatur distribusi uang pecahan kecil menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 serta memastikan penukaran berlangsung tertib sesuai kapasitas kas keliling.

FAQ seputar cara tukar uang baru Lebaran 2026

Kapan jadwal pemesanan tukar uang baru 2026 dibuka?

Wilayah Jawa dibuka 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB dan luar Jawa 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Berapa maksimal nominal yang bisa ditukarkan?

Total maksimal Rp3,8 juta dengan rincian lima pecahan masing-masing 100 lembar.

Apa syarat utama saat datang ke kas keliling?

Wajib membawa KTP asli dan bukti pemesanan sesuai data di aplikasi PINTAR.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda Dwi Saputri
EditorYunisda Dwi Saputri
Follow Us

Latest in Finance

See More

OCBC Syariah Salurkan Pembiayaan Rp5,7 Triliun Sepanjang 2025

13 Feb 2026, 13:14 WIBFinance