Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Pekerja mengangkut peralatan saat menyelesaikan pembangunan perumahan di Desa Tinggede, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.

Jakarta, FORTUNE - Membeli hunian idaman adalah impian bagi semua orang. Namun, banyak hal harus Anda dipertimbangkan, mulai dari sisi finansial hingga cek legalitas perusahaan developer atau pengembang properti. 

Demi mendapatkan calon pembeli, banyak developer atau pengembang sering memberikan penawaran menarik saat memasarkan rumah baru. Kemudahan mengurus cicilan sampai pembebasan biaya BPHTB sering diberikan agar makin banyak unit rumah terjual.

Maraknya kasus pengembang tak bertanggung jawab harus menjadi perhatian dan membuat Anda harus ekstra hati-hati. Jangan tergiur promosi besar, penting untuk cek legalitas perusahaan developer sebelum bertransaksi. Merangkum laman rumah.com, berikut cara cek legalitas perusahaan developer sebelum membeli rumah.

1. Cari Pengembang Terpercaya

Bagi Anda yang baru pertama kali membeli rumah, ada baiknya pertimbangkan proyek yang dibuat oleh developer terpercaya dan berpengalaman. Salah satu cara cek legalitas perusahaan developer adalah meminta saran dari keluarga atau kerabat yang pernah membeli properti sebelumnya dan tanyakan pengalaman mereka.

Setelah mendapatkan beberapa nama, cari tahu lebih detail proyek apa saja yang pernah dikerjakan, berapa proyek yang berhasil dan gagal, berapa tahun berkecimpung di dunia properti, dan apakah ada kasus penipuan yang melibatkan PT atau perusahaan dari pengembang.

2. Cek Identitas Developer

Editorial Team

Tonton lebih seru di