FINANCE

Cara Menukarkan Uang di Money Changer Beserta Syaratnya

Ikuti langkah-langkahnya

Cara Menukarkan Uang di Money Changer Beserta SyaratnyaIlustrasi money changer (pexels/mathias reding)
24 April 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Cara menukar uang di Money Changer penting untuk diketahui bagi Anda yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Selain paspor dan visa, ada baiknya Anda mempersiapkan sejumlah uang sesuai mata uang yang berlaku di negara tujuan. 

Untuk mendapatkannya, Anda bisa mendatangi money changer yang bisa ditemui di setiap kota. Money changer merupakan tempat penukaran uang asing ke rupiah atau sebaliknya. 

Layanan penukaran uang tersebut bisa dilakukan bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan lintas negara atau keperluan bisnis lainnya. Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara penukaran uang di money changer

Berikut penjelasan lengkap seputar money changer yang wajib untuk Anda ketahui.

Pengertian money changer

Sebelum mengetahui cara menukar uang di money changer, ketahui terlebih dahulu mengenai pengertiannya. Money changer adalah suatu tempat yang menyediakan layanan penukaran uang dalam mata uang asing ke mata uang rupiah atau sebaliknya.

Dalam proses penukaran uang berlangsung, pihak money changer akan menyesuaikannya dengan kurs yang berlaku secara real time saat itu.

Adanya kurs juga membantu menentukan nilai mata uang yang dinyatakan dengan nilai mata negara lain. Biasanya, kurs yang dipakai adalah kurs beli dan kurs jual.

Nilai mata uang bisa berbeda pada setiap negara. Sebagai contoh, saat ini nilai satu dolar AS setara dengan Rp16 ribu. Contoh lainnya, nilai satu Poundsterling setara dengan Rp20 ribu.

Tempat money changer sudah ada di berbagai kota, sehingga mudah untuk Anda jangkau sesuai domisili masing-masing.

Syarat menukar uang di money changer

Sejumlah warga mengantre untuk menukarkan uang di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, Rabu (17/4). NTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

Related Topics