Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu fasilitas jaminan sosial yang ditawarkan pemerintah bagi pekerja yang telah terdaftar. Ada beberapa program yang ditawarkan pada pekerja dalam menunjang kesejahteraan pekerja.
Salah satunya fasilitas pinjam yang ada pada program Dana Siaga. Melalui program Dana Siaga, Anda bisa melakukan cara pinjam uang BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah.
Aksesnya juga sangat mudah cukup dengan mengunduh aplikasi JMO di ponsel. Pahami syarat dan ikuti langkah-langkahnya.
Jenis peserta BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mengetahui cara pinjam uang dari BPJS Ketenagakerjaan, ketahui terlebih dahulu jenis keanggotaannya. Berikut penjelasan singkatnya:
1. Pekerja Penerima Upah
Peserta yang bekerja dan menerima gaji, upah, imbal jasa, dan jenis kompensasi lain dari pemberi kerja. Manfaat yang diterima peserta ini meliputi jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Contoh pekerja yang masuk dalam kategori ini, yaitu buruh pabrik dan pekerja kantoran.
2. Pekerja Bukan Penerima Upah
Peserta yang membuka usaha mandiri untuk memperoleh pendapatan. Program yang bisa diikuti, seperti JHT, JKK, dan JKM.
Contoh pekerja yang masuk, seperti pengusaha, pedagang, dan petani.
3. Pekerja Jasa Konstruksi
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di sektor layanan jasa konsultasi, perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan konstruksi. Manfaat yang diterima mencakup JKK dan JKM.
4. Pekerja Migran
Peserta dengan status WNI yang akan, sedang, atau sudah bekerja dan menerima upah di luar Indonesia. Program yang bisa diikuti seperti JHT, JKK, dan JKM.
Syarat meminjam uang dari BPJS Ketenagakerjaan
Setiap peserta yang ingin mengajukan pinjaman uang lewat program Dana Siaga, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi ketika pendaftaran. Berikut syarat pinjam uang dari BPJS Ketenagakerjaan:
- Wajib mengunduh aplikasi JMO di ponsel.
- Mempunyai rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Raya.
- Setiap peserta maksimal berusia 55 tahun.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada perusahaan terakhir.
- Mempunyai pendapatan minimal Rp3 juta per bulan.
- Peserta terdaftar aktif membayar iuran BPJamsostek.
- Pinjaman dana BPJS Ketenagakerjaan mulai dari Rp500 ribu sampai Rp25 juta dengan tenor sampai 18 bulan dan bunga 1,24 persen flat per bulan.
- Peserta yang terdaftar akan menerima manfaat sebesar Rp24 ribu yang dikreditkan ke rekening BRI atau Bank Raya.
Cara pinjam uang dari BPJS Ketenagakerjaan
Setelah melengkapi persyaratan yang ada, berikut cara pinjam uang dari BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda ikuti:
- Mengunduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store di ponsel Anda
- Jika belum punya akun, klik menu Daftar Sekarang untuk membuat akun
- Ikuti instruksi pembuatan akun dengan cermat
- Masuk ke akun yang sudah dibuat dengan nomor ponsel yang sudah didaftarkan
- Pilih menu Dana Siaga di halaman beranda
- Kemudian, klik Mitra Penyedia Dana Siaga
- Bacalah syarat dan ketentuan pengajuan lalu klik Ajukan Sekarang
- Silahkan melengkapi formulir yang diminta, termasuk nomor rekening untuk pengiriman gaji
- Lakukan verifikasi formulir pengajuan pinjaman uang
- Cek kembali informasi yang sudah diisi benar adanya
- Setelah itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi dan analisis terhadap profil keuangan Anda
- Silahkan cek hasil analisis pinjaman dan klik Terima Tawaran untuk mengkonfirmasi pinjaman
- Jika sudah disetujui, uang akan dikirimkan ke rekening BRI atau Bank Raya.
Jika terjadi kendala selama proses pengajuan, Anda bisa menghubungi layanan Tanya BPJamsostek 175 atau lewat kontak WhatsApp di nomor 081380070175.
Dengan memperhatikan syarat dan langkah-langkahnya, cara pinjam uang dari BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara mudah lewat program Dana Siaga. Tertarik untuk mencobanya?