Umumnya, pemblokiran listrik rumah disebabkan oleh beberapa hal seperti keterlambatan pembayaran hingga data yang tidak sesuai. Berikut lima penyebab lainnya yang perlu diketahui:
1. Terlambat Membayar
Penyebab paling umum dari pemblokiran listrik adalah keterlambatan pembayaran. Ini biasanya terjadi pada pengguna layanan listrik pascabayar. Jika pengguna tidak segera membayar tagihan, PLN akan memberikan peringatan awal. Jika tidak ada respons, PLN dapat memutus sementara listrik hingga melakukan pemblokiran.
2. Data Pengguna Tidak Sesuai
Listrik rumah dapat diblokir jika ada ketidaksesuaian data pengguna dengan informasi yang dimiliki oleh PLN. Ketidaksesuaian data ini bisa berupa perubahan alamat tanpa pemberitahuan, informasi pengguna yang tidak valid, atau penggunaan identitas palsu.
3. Penggunaan Listrik Dianggap Bermasalah
Listrik juga bisa diblokir jika PLN menganggap penggunaan listrik oleh pengguna tertentu bermasalah atau berisiko terhadap keamanan. Jika PLN mendeteksi masalah atau risiko tertentu, listrik rumah bisa diblokir sementara.
4. Token Palsu atau Tidak Sah
Salah satu penyebab pemblokiran listrik yang ditemukan oleh PLN adalah indikasi penggunaan token palsu atau tidak sah. Misalnya, pengguna mencoba menyalin token dengan perangkat lunak tertentu untuk mendapatkan token palsu. Jika terdeteksi, PLN dapat memblokir layanan listrik tersebut.
5. Pencurian Listrik
Penyebab lain yang perlu diwaspadai adalah pencurian listrik atau sambungan ilegal. Kasus ini terjadi saat pengguna membuat sambungan listrik yang tidak terdaftar di sistem PLN. Tindakan ini tidak hanya berisiko diblokir oleh PLN, tetapi juga melanggar hukum dan dapat merugikan pengguna lain dengan mengurangi daya listrik yang tersedia.