Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Daftar Pinjol Ilegal 2024, Waspada Penipuan!

ilustrasi pinjol ilegal (pexels.com/Karolina Grabowska)
Maraknya, pinjaman online (pinjol) ilegal tentunya harus diwaspadai oleh masyarakat. Setiap tahunnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa terus memperbarui daftar pinjol ilegal secara berkala.
Berdasarkan hasil temuan pihak OJK, terdapat sejumlah entitas yang terdeteksi melakukan penawaran investasi atau kegiatan ilegal.
Bahkan, entitas tersebut berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar privasi pengguna lewat penyebaran data pribadi. Agar tidak terjebak modus penipuan, berikut daftar pinjol ilegal 2024 yang wajib Anda kenali.
Daftar pinjol ilegal 2024
Editor’s Picks
Editorial Team
3+
3+
Follow Us