Jakarta, FORTUNE – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp142,19 per lembar saham untuk tahun buku 2025. Total nilai tersebut sekitar Rp1,4 triliun atau setara 35 persen dari total laba bersih bank yang mencapai Rp4,0 triliun.
“Danamon akan melanjutkan pertumbuhannya sejalan dengan arahan strategis perseroan untuk terus mendapatkan kepercayaan nasabah menjadi penyedia solusi finansial,” kata Yasushi Itagaki, Komisaris Utama Danamon, melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (1/4).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham juga menyetujui perubahan pada susunan pengurus perseroan. Salah satunya ialah mengangkat Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama baru menggantikan Daisuke Ejima yang telah habis masa jabatannya.
Selain itu, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat Peter Benyamin Stok selaku Komisaris Independen dan Honggo Widjojo Kangmasto, Wakil Direktur Utama, karena masa jabatannya telah berakhir pada penutupan RUPST ini dan tidak diangkat kembali untuk masa jabatan berikutnya.
Dengan demikian, pemegang saham menyetujui susunan Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah perseroan untuk masa jabatan sejak ditutupnya RUPST perseroan pada 2026 sampai dengan ditutupnya RUPST perseroan pada 2029 tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu, dengan susunan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Yasushi Itagaki
Wakil Komisaris Utama (Independen) : Halim Alamsyah
Komisaris : Dan Harsono
Komisaris : Takeo Shimotsu*
Komisaris Independen : Hedy Maria Helena Lapian
Komisaris Independen : Muliadi Rahardja*
Direksi
Direktur Utama : Nobuya Kawasaki**
Direktur: Herry Hykmanto
Direktur: Rita Mirasari
Direktur: Dadi Budiana
Direktur: Thomas Sudarma
Direktur: Jin Yoshida
Direktur: Yenny Siswanto
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : M. Sirajuddin Syamsuddin
Anggota : Hasanuddin
Anggota : Asep Supyadillah
