Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Proses Pengalihan Polis Nasabah eks Jiwasraya ke IFG Life/Dok Perusahaan

Jakarta, FORTUNE – Komisi VI DPR RI telah menyetujui usulan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan dan Investasi senilai total Rp6 triliun. 

Direktur Utama IFG, Robertus Billitea, mengatakan dana PMN tersebut akan digunakan untuk penguatan struktur permodalan kedua anak usaha dalam rangka peningkatan kapasitas sebagai penjamin dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM.  

Lalu, dana PMN senilai Rp3 triliun diberikan untuk PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Rp3 triliun akan diberikan ke PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). 

"PMN ini untuk mengantisipasi target kenaikan volume penjaminan KUR di mana tambahan modal tersebut diharapkan akan menopang permodalan dua anak usaha ini dalam melakukan penugasan dari pemerintah untuk melakukan penjaminan KUR UMKM," kata Robertus, melalui siaran pers, di Jakarta, Jumat (8/7). 

50,2 juta UMKM telah manfaatkan penjaminan KUR

Hingga saat ini pemerintah melalui penjaminan KUR telah membantu 50,2 juta UMKM dan menciptakan lapangan kerja bagi 78,9 juta orang. 

Hal ini menunjukkan pentingnya peran Askrindo dan Jamkrindo dalam menyukseskan program pemerintah dalam menunjang bisnis UMKM. 

Sementara itu, realisasi penjaminan KUR hingga Juni 2022 di Askrindo mencapai Rp75,2 triliun yang disalurkan kepada lebih dari 1,58 juta debitur UMKM. Sedangkan Jamkrindo, hingga Juni 2022 telah merealisasikan volume penjaminan KUR sebesar Rp101,1 triliun dengan UMKM yang menjamin sebanyak 2,21 juta debitur UMKM.  

Penambahan modal untuk jaga gearing ratio produktif

Editorial Team

Tonton lebih seru di