FINANCE

Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat dan Ketentuannya

Pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO.

Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat dan KetentuannyaNasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin (14/2/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
13 November 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - BPJS Ketenagakerjaan memberikan program Jaminan Tenaga Kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia. Ada beberapa program yang ditawarkan , seperti jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, hingga jaminan kecelakaan kerja.

Namun, tahukah Anda BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki fasilitas pinjam uang? Cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui program Dana Siaga. Bagaimana caranya?

Peserta bisa mengajukan pinjaman uang lewat Dana Siaga sebagai alternatif mendapat dana segar untuk kebutuhan. Tentunya dengan mengikuti proses dan syarat tertentu. Simak cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Siaga dan cara pendaftaran lewat aplikasi JMO di ponselmu agar bisa mendapatkan pinjaman uang.

Syarat pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan

Cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Siaga cukup mudah. akan tetapi, Anda harus memahami dulu persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini syarat pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Hanya bisa dilakukan di aplikasi JMO.
  2. Memiliki rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Raya.
  3. Berusia maksimal 55 tahun.
  4. Pengalaman kerja minimal 2 tahun pada perusahaan terakhir.
  5. Berpenghasilan minimal Rp3 juta per bulan.
  6. Aktif membayar iuran BPJamsostek.
  7. Pinjaman uang BPJS Ketenagakerjaan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp25 juta dengan tenor sampai 18 bulan dan bunga 1,24 persen flat per bulan.
  8. Peserta menerima manfaat senilai Rp25 ribu yang dikreditkan ke rekening BRI atau Bank Raya.

Cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan

Apabila Anda sudah memenuhi persyaratan, artinya sudah bisa mendaftar Dana Siaga untuk meminjam uang. Berikut ini langkah-langkah yang harus diikuti untuk pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan.

  1. Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store di ponsel.
  2. Jika belum memiliki akun, buat akun dengan menekan menu Daftar Sekarang.
  3. Setelah mengikuti prosedur membuat akun, masuk ke akun yang sudah dibuat dengan nomor ponsel yang sudah didaftarkan.
  4. Pada halaman beranda, pilih menu Dana Siaga.
  5. Klik pilihan Mitra Penyedia Dana Siaga.
  6. Klik Ajukan Sekarang.
  7. Lengkapi formulir yang diminta, termasuk nomor rekening untuk pengiriman gaji.
  8. Verifikasi formulir pengajuan pinjaman uang.
  9. Cek kembali informasi yang diisi sudah benar.
  10. Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi dan analisis terhadap profil keuangan.
  11. Cek hasil analisis pinjaman dan klik Terima Tawaran.
  12. Apabila disetujui, uang pinjaman akan dikirim ke rekening BRI atau Bank Raya milik Anda.

Jika mengalami kendala dalam proses pengajuan pinjaman uang di BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa menghubungi layanan Tanya BPJamsostek di 175 atau kirim pesan WhatsApp di nomor 081380070175.

Related Topics