Jakarta, FORTUNE - Pemerintah membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) guna memperkuat koordinasi dan pelaksanaan strategi nasional dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat,
Pembentukan dewan baru tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 42/2026. Meski begitu DNKK disebut masih sesuai amanat Pasal 226 ayat (2) Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan," ujar Prabowo dalam peresmian DNKK, di kawasan Kemayoran pada Kamis (22/10.
Menurut Prabowo, kesejahteraan tidak boleh hanya sekadar slogan, tetapi juga peningkatan penghasilan yang nyata yang dirasakan rakyat. "Bahwa setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata. Ini yang sedang kita perjuangkan, ini garis kita, ini strategi kita," kata Prabowo.
Ia menambahkan, pemerintah berencana menyalurkan pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang yang ditujukan bagi petani, nelayan, masyarakat di perdesaan, daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.
DNKK merupakan transformasi dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Tugas utamanya meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui ketahanan kebutuhan keuangan yang berkualitas, ketahanan menghadapi guncangan, dan rasa aman mengelola keuangan.
Dalam peresmian tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perubahan DNKI menjadi DNKK menandai pergeseran orientasi kebijakan.
Semula fokus kebijakan pada inklusi keuangan melalui kepemilikan rekening, namun kini peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga sebagai indikatornya.
Indikator keberhasilan program ini pun dinilai tidak hanya berdasarkan peningkatan jumlah rekening atau perluasan akses pembiayaan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan, memenuhi kebutuhan hidup, mengembangkan usaha, menghadapi risiko keuangan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga secara berkelanjutan.
"Kalau bicara ekonomi makro, yang diluncurkan Bapak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga. Ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga," kata Airlangga.
Dewan ini akan berada langsung di bawah Presiden RI Prabowo, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Harian. Sementara OJK, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Harian.
