Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

IHSG Tertekan, Asuransi Diminta Perkuat Manajemen Risiko Investasi

3 min read
IHSG Tertekan, Asuransi Diminta Perkuat Manajemen Risiko Investasi
Ilustrasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai indikator pergerakan pasar saham Indonesia. (Sumber: https://www.megasyariah.co.id/id/artikel/edukasi-tips/investasi-syariah/apa-itu-ihsg)
  • OJK mendorong perusahaan asuransi memperkuat manajemen risiko dan menyesuaikan penempatan dana dengan profil risiko masing-masing.

  • Dampak gejolak IHSG berbeda pada setiap perusahaan, bergantung pada komposisi portofolio serta kebijakan investasi.

  • DAI mengingatkan pentingnya pengelolaan aset, liabilitas, dan likuiditas untuk memenuhi pembayaran klaim pemegang polis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Perusahaan asuransi diminta memperkuat manajemen risiko investasi di tengah penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akibat isu Morgan Stanley Capital International (MSCI). Penempatan dana investasi perlu disesuaikan dengan profil risiko dan kebijakan masing-masing perusahaan.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila mengatakan bahwa perusahaan asuransi memiliki kebijakannya sendiri dalam memperhitungkan risiko sebelum menempatkan dana investasi, termasuk pada instrumen saham.

"Sekarang kami dorong untuk mereka [industri asuransi] lihat dari sisi risk management. Sehingga mereka pasti menginvestasikan itu sudah mengukur di mana saja," kata Iwan saat ditemui di Jakarta, Senin (20/10).

Investasi saham merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan imbal hasil. Namun, dampak gejolak pasar terhadap masing-masing perusahaan asuransi akan berbeda, bergantung pada komposisi portofolio dan kebijakan investasi.

Ia menyebut, perusahaan yang memiliki produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link akan memiliki eksposur saham sesuai dengan pilihan dana investasi pemegang polis. Berbeda, perusahaan yang lebih banyak mengelola produk asuransi jiwa tradisional biasanya menglokasikan investasinya ke beberapa keranjang seperti pada saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan obligasi.

Oleh karenanya, OJK tidak dapat menggeneralisasi besaran dampak gejolak pasar terhadap industri asuransi secara keseluruhan.

"Kami berharap mudah-mudahan sudah bisa menurunkan dampaknya, karena banyak yang juga yang sudah dilakukan dari pemerintah, dari OJK, nanti kita lihat ini dampaknya ke depan," ujarnya

Di kesempatan berbeda, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara, mengingatkan perusahaan asuransi agar berhati-hati dalam mengelola portofolio investasi di tengah volatilitas pasar saham.

"Itu dampaknya ke investasi, saham itu selalu memberikan dorongan untuk dapat keuntungan yang optimal. Tapi dia [saham] juga punya risiko besar. Sehingga perlu saya sampaikan kepada anggota [perusahaan asuransi] untuk selalu hati-hati dan pruden," ujar Yulius di Jakarta, Selasa (20/10).

Ia menegaskan, perusahaan asuransi tetap harus mengutamakan pengelolaan aset dan liabilitas. Hal ini penting agar perusahaan memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis.

Terkait kemungkinan pengalihan dana dari saham ke instrumen investasi lain, Yulius menyatakan keputusan tersebut menjadi kewenangan masing-masing perusahaan. Tidak ada arahan khusus dari regulator untuk menarik investasi dari pasar saham maupun menambah investasi di pasar saham.

Hanya saja, ia mengingatkan, penarikan dana nya saat harga sedang tertekan dapat merugikan perusahaan. DAI mengimbau perusahaan asuransi mengevaluasi penempatan investasi secara cermat dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan likuiditas dan kewajiban pembayaran klaim.

"Bottom line-nya tetap harus hati-hati. Tugas terpenting sebagai asuransi justru bisa bayar klaim. Jadi tadi saya bilang, silahkan main di saham, monggo, kalau bisa optimal, silahkan. Tapi basisnya tetap harus prudent," pungaksnya.

    Share Article
    Editorial Team
    Ekarina .
    EditorEkarina .

    Related Articles

    See More