Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan pembiayaan melalui program KUR Klaster yang dapat mempercepat penyaluran KUR kepada pelaku UMKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bahkan menjelaskan, replikasi KUR Klaster tidak hanya untuk sektor pertanian melainkan dapat dilakukan untuk klaster ekonomi kreatif. Salah satunya ialah industri gim nasional dan klaster digital di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari yang berpotensi tinggi.
"KEK Singhasari dapat menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi Kota Malang melalui ekonomi kreatif yang ditaksir dapat menarik investasi sebesar lebih dari Rp11 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak lebih dari 6 ribu pekerja baru sampai dengan 2030," jelas Wimboh melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (14/3).