Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Erick Thohir Usul Hapus Tagih Kredit UMKM-Petani untuk 5 Tahun

Pengrajin Tenun di Rumah Tenun Baku Peduli, Manggarai Labuan Baju NTT/Fortune Indonesia/Suheriadi
Intinya sih...
- Penghapusan buku dan tagihan utang macet pada Bank Himbara menjadi bagian dari regulasi baru ini.
- Rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang menjadi payung hukum diharapkan siap pada pekan pertama atau kedua November.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah tengah menggodok regulasi baru mengenai pemutihan utang bagi petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang kesulitan melunasi kredit.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa aturan ini mencakup penghapusan buku serta penghapusan tagihan utang yang macet yang ada pada Bank Himbara. Jangka waktu utang yang akan diputihkan masih menjadi pertimbangan, yakni antara dua hingga 10 tahun.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us