Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyetujui pengunduran diri Heru Budi Hartono sebagai Komisaris perseroan. Pengunduran diri Heru dilakukan sehubungan yang telah diangkatnya Heru sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Seperti diketahui Heru Budi Hartono telah dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2022. Adapun Heru Budi Hartono telah mengirimkan surat permohonan pengunduran diri pada 12 Oktober 2022.
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan, jabatan Heru Budi Hartono selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan berakhir dengan sendirinya sejak pelantikannya sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada tanggal 17 Oktober 2022.
“Kami Dewan Direksi dan Dewan Komisaris mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi yang diberikan Bapak Heru Budi Hartono selama menjabat sebagai Komisaris Bank BTN,” ujar Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo dalam konferensi pers usai RUPSLB Bank BTN di Jakarta, Rabu (11/1).