Jakarta,FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Oktober 2021 rasio pemenuhan kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan hingga Oktober 2021 masih terjaga dan cukup tinggi di 25,34 persen atau jauh di atas treshold yakni sekitar 8 hingga 10 persen.
Beberapa perbankan juga tercatat masih memiliki kecukupan modal yang memadai seperti BNI dan BRI. Kuatnya kondisi permodalan tersebut menunjukkan semakin baiknya kemampuan bank dalam mengantisipasi risiko kerugian dan menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan.