Jakarta,FORTUNE —Insentif fiskal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah DTP) dinilai efektif dan menjadi solusi jangka pendek dalam menstimulasi sektor properti guna menekan angka backlog perumahan.
Saat ini Indonesia masih diliputi persoalan kesenjangan antara pasokan dan kebutuhan perumahan (backlog) di tengah peningkatan inflasi yang menjadi tantangan proses pemulihan ekonomi pada 2022.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lippo Group John Riady melalui keterangan resmi di Jakarta, Minggu (17/6). Lippo Group memandang perpanjangan pemberlakuan PPN DTP menjadi langkah strategis untuk jangka pendek, dalam upaya mengurangi persoalan backlog di tengah peningkatan inflasi yang menjadi tantangan proses pemulihan ekonomi tahun ini.
"Peningkatan inflasi menjadi tantangan proses pemulihan ekonomi. Bahkan diperkirakan masih akan mengalami peningkatan karena dipicu kenaikan harga BBM, listrik, dan gas LPG, seiring tingginya harga komoditas global. Pemberian insentif fiskal seperti PPN DTP terbukti sangat efektif menstimulasi sektor properti sejak awal tahun diberlakukan,” jelas John dalam keterangan tertulis (17/7).