Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Dana Pandemi (Pandemic Fund), sebagai salah satu hasil konkret dari Presidensi Indonesia dalam forum G20 tahun 2022.
Jokowi mengatakan, Dana Pandemi merupakan upaya dunia dalam memperkuat arsitektur kesehatan global melalui pembiayaan yang kuat dan dapat diandalkan, sehingga pencegahan dan penanggulangan pandemi di masa mendatang dapat lebih baik.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada para donor dari negara-negara anggota G20 dan non-G20, serta dari lembaga filantropi yang telah memberikan kontribusi. Namun, dana yang terkumpul massih belum mencukupi. Saya mengharapkan dukungan yang lebih besar untuk Dana Pandemi ini,” kata Presiden saat meluncurkan Dana Pandemi G20 secara virtual di Bali, Minggu (13/11).
Hingga saat ini, Dana Pandemi yang terkumpul sudah mencapai sekitar US$1,4 miliar atau sekitar Rp21,7 triliun. Dana ini terkumpul dari 15 negara dan tiga lembaga filantropi. Sementara, hasil studi Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menghitung kebutuhan untuk Dana Pandemi sewajarnya US$31,1 miliar setiap tahun, sebagai antisipasi pandemi di masa depan.
Negara-negara yang berkomitmen untuk berkontribusi pada Dana Pandemi, antara lain Komisi Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Jerman, Italia, Spanyol, Norwegia, Inggris, Belanda, Prancis, Afrika Selatan, Indonesia, Singapura, Cina, Jepang, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, serta tiga lembaga filantropi seperti Bill & Melinda Gates Foundation, Rockefeller, dan Wellcome Trust.