Jakarta, FORTUNE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah arahan dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan tahun 2022. Dalam arahannya, Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuagan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri keuangan di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Di masa sulit pengawasan (industri keuangan) tidak tidak boleh kendor karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat," kata Jokowi melalui konfrensi video di Jakarta, Kamis (20/1).