Jakarta, FORTUNE - JPMorgan Chase telah mengakuisisi sebagian besar aset First Republic Bank yang telah dijamin oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC). Seperti diketahui sebelumnya, First Republic Bank telah mengalami kegagalan saat krisis keuangan tahun 2008 lalu.
Berdasarkan laporan yang diungkapkan oleh JPMorgan Chase yang dilansir dari Reuters, JPMorgan Chase akan melakukan pembayaran US$10,6 miliar atau setara Rp155,8 triliun ke FDIC sebagai bagian dari kesepakatan untuk mengendalikan sebagian besar aset bank yang berbasis di San Francisco. Dengan demikian, JPMorgan Chase mendapatkan akses ke basis klien nasabah First Republic Bank.
CEO JPMorgan Chase Jamie Dimon mengatakan, kesepakatan tersebut diharapkan dapat mendukung pendapatan miliknya ke depan.
"Akuisisi ini secara sederhana menguntungkan perusahaan kami secara keseluruhan, menambah pemegang saham, membantu memajukan strategi kekayaan kami, dan melengkapi waralaba kami yang sudah ada," ungkap Dimon.