Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh melambat pada Januari 2023. Kredit perbankan pada Januari 2023 mencapai Rp6.310,88 triliun, tumbuh sebesar 10,53 persen yoy atau melambat dibandingkan dengan posisi Desember 2022 yang tumbuh 11,35 persen (yoy).
"Secara month to month (mtm), nominal kredit perbankan Januari 2023 turun 1,75 persen atau turun sebesar Rp112,68 triliun, yang merupakan siklus yang terjadi pada awal tahun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (28/2).
Meski demikian, penguatan kredit awal tahun tersebut utamanya ditopang oleh kredit investasi dan kredit modal kerja yang masing-masing tumbuh sebesar 12,61 persen (yoy) dan 10,03 persen (yoy).