Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan khususnya perbankan tetap stabil dan bertumbuh seiring peningkatan fungsi intermediasi.
Pertumbuhan kredit bank mencapai sebesar 6,33 persen secara tahunan (yoy) atau meningkat 0,93 persen per bulan (mtm). OJK mencatat, seluruh kategori debitur mencatatkan kenaikan, terutama sektor perdagangan, manufaktur, UMKM dan ritel.
Secara sektoral, mayoritas sektor utama mencatatkan kenaikan kredit secara mtm, terutama perdagangan, manufaktur, dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp19,5 triliun, Rp8,8 triliun, dan Rp7,1 triliun.
"Hal tersebut mencerminkan dukungan perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional terus membaik," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik, Anto Prabowo, dalam keterangan resminya, Rabu (30/3).