Lembaga bantuan pelunasan utang bisa menjadi tempat solusi bagi Anda yang saat ini menjadi terlilit utang. Layanan ini bisa menjadi tempat untuk berkonsultasi agar bisa mendapatkan bantuan program keringan utang.
Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi dikejar-kejar debt collector atau nama Anda masuk dalam buku Daftar Hitam Nasional (DHN). Seperti yang diketahui, DHN berisi nama-nama orang yang yang di-blacklist oleh Bank Indonesia.
Hal ini dikarenakan orang tersebut memiliki rekam jejak kredit yang buruk, seperti gagal membayar utang. Nama-nama tersebut tidak bisa mengakses layanan keuangan, seperti cek dan/atau bilyet giro.
Untuk mengatasi permasalah tersebut, Anda memerlukan bantuan dari lembaga bantuan pelunasan utang agar mencari solusi dari persoalan utang, baik pinjaman offline maupun pinjaman online.
Berikut terdapat lembaga bantuan pelunasan utang yang bisa membantu Anda. Simak selengkapnya!