Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
LPS Layangkan Gugatan ke Belasan BPR yang Bangkrut karena Fraud

Proses Pembayaran Simpanan BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) dari LPS/Dok LPS
Intinya sih...
- Gugatan dilakukan melalui pelaporan pidana kepada penyidik kepolisian dan/atau OJK, serta gugatan perdata ke pengadilan.
- LPS juga telah melakukan pelaporan terhadap dugaan tindak pidana pada 8 BPR yang gagal.
Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melayangkan gugatan ke sejumlah pemilik atau pemegang saham Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang telah bangkrut karena fraud. Hal ini sejalan dengan wewenang yang dimiliki LPS sebagai regulator dalam mengupayakan penegakan hukum terhadap eks pemegang saham, mantan pengurus, maupun pihak lain yang terlibat membuat bank gagal.
Gugatan dilayangkan baik melalui pelaporan pidana kepada penyidik kepolisian dan/atau OJK, maupun gugatan perdata ke pengadilan.
Editorial Team
3+
3+
Follow Us