Jakarta, FORTUNE - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan terbentuknya Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak akan mengganggu kinerja dari bank-bank BUMN.
Seperti diketahui, sejak dibentuk pada 24 Februari 2025, bank BUMN wajib menyetorkan dividennya ke Danantara. Meski demikian, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih akan tetap memberi dividennya kepada para pemegang saham.
"Apakah dividen perbankan semua akan dipakai untuk Danantara? ya tidak. Karena setiap tahun juga perbankan tetap bagi dividennya ke pemegang saham," kata Purbaya saat buka puasa dengan media di Jakarta, Senin (17/3).