Jakarta, FORTUNE - Mahkamah Agung (MA) mengumumkan adanya penundaan jadwal pelantikan Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.
Pelantikan yang dijadwalkan pada Selasa, 24 Mei 2022 pukul 09:00 ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal tersebut tertulis pada Surat Sekretaris MA nomor 1280/SEK/KP.05.3/5/2022 pada 23 Mei 2022
"Diberitahukan dengan hormat bahwa sehubungan dengan satu dan lain hal, maka pengucapan sumpah/janji Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang semula akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," sebut surat yang diterima Fortune Indonesia dan ditandatangani Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof Dr. H.Hasbi di Jakarta, Selasa (24/5).