Jakarta, FORTUNE - PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) telah melakukan pemisahan bisnis atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) miliknya menjadi PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah (Manulife Syariah).
Pemisahan itu resmi dilakukan pada 1 Desember 2024. Dengan demikian, pada tangga tersebut Manulife Syariah telah resmi beroperasi secara mandiri.
“Peluncuran Manulife Syariah Indonesia merupakan langkah penting bagi Manulife Indonesia sebagai perusahaan induk dalam mengembangkan bisnis syaria. Kami percaya langkah ini akan mendorong perkembangan sektor asuransi syariah di Indonesia,” ujar Presiden Direktur Manulife Indonesia, Ryan Charland di Jakarta, (10/12).