Jakarta, FORTUNE - Pernahkah Anda mendengar istilah bilyet deposito? Sebelum membahas mengenai bilyet deposito, mari mengenal lebih dekat mengenai deposito.Deposito adalah bentuk investasi yang ditawarkan bank.
Mengutip laman dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (11/1), deposito adalah simpanan yang pencairannya hanya dasikapiuangmu.ojk.go.idpat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. Dengan kata lain, deposito adalah produk investasi dari perbankan dengan tingkat pengembalian lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan.
Akan tetapi, nasabah tidak bisa mengambil dananya dalam jangka waktu tertentu. Deposito umumnya dipilih sebagai instrumen investasi bagi investor dengan risiko profil tidak tinggi. Hal ini karena deposito juga masuk dalam jaminan LPS.
Lalu apa itu bilyet deposito? Berikut pembahasannya dirangkum dari laman OCBC NISP.