Jakarta, FORTUNE – Black Card merupakan salah satu produk perbankan yang tidak diperuntukkan untuk semua kalangan. Kartu kredit jenis ini hanya dapat dimiliki oleh orang superkaya yang biasa disebut dengan high-net-worth individual (HNWI).
Dikutip dari pelbagai sumber, black card memiliki desain elegan dan premium dengan warna hitam. Bahannya terbuat dari titantium.
Black card pertama kali diperkenalkan pada 1999 oleh American Express (Amex) dengan nama resmi American Express Centurion Card.
Bank mengeluarkan kartu kredit khusus ini secara eksklusif untuk pelanggan VVIP ataupun individu elite. Kualifikasi nasabah yang memiliki black card ini pun biasanya bersifat rahasia dan tertutup.
Pemegang kartu kredit ini umumnya memiliki pengeluaran untuk belanja pribadi mencapai US$500.000 atau lebih dari Rp7,5 miliar.
Untuk mendapatkannya, bank akan memberikan undangan khusus kepada nasabah. Sebab, kartu kredit ini dibuat sebagai bentuk penghargaan bank atas nasabah yang berkomitmen secara finansial, baik dalam menyimpan uang di bank penerbit, berinvestasi di lembaga keuangan, atau rutin membelanjakan kartu kreditnya dalam setahun.