Jakarta, FORTUNE – Dalam dunia perbankan, kita sering mendengar istilah treasury, yang biasanya dengan aset para nasabah, termasuk perusahaan yang menggunakan jasa layanan bank tersebut. Lalu, apa itu treasury?
Mengutip laman resmi ocbcnisp, treasury berdasarkan arti katanya adalah perbendaharaan. Namun, dalam sektor perbankan, treasury merupakan salah satu komponen utama yang berkenaan dengan pengelolaan aset nasabah. Dengan demikian, kesehatan keuangan dan aset para nasabah bisa terjaga dengan baik.
Treasury adalah salah satu fungsi keuangan dalam perusahaan untuk melakukan pengecekan secara berkala terkait kondisi keuangan bisnis, supaya keberlangsungan bisnis tetap terjaga. Selain itu, treasury juga memastikan bahwa kegiatan-kegiatan masih dapat terus berjalan, sehingga perusahaan akan mengetahui strategi keuangan apa yang perlu dirumuskan untuk masa depan.