Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi Logo Generali/Dok Shutterstock HJBC

Jakarta, FORTUNE - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) telah membayarkan klaim manfaat senilai Rp866,5 miiar sepanjang Januari hingga Agustus 2024. 

Nilai itu dibayarkan lebih dari 189.000 kasus klaim yang terdiri dari klaim meninggal dunia, klaim kesehatan dan klaim penyakit kritis. 

"Secara total klaim, terjadi peningkatan sebesar 13,8 persen secara year on year, dan dari total klaim ini 79 persennya merupakan klaim kesehatan," kata Windra Krismansyah selaku Head of Corporate Communications Generali melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Rabu (11/9).

Generali bayarkan klaim Rp4,5 miliar ke nasabah di Semarang

Generali bayarkan klaim Rp4,5 miliar ke nasabah di Semarang/Dok Generali

Salah satu wujud komitmen perusahaan terhadap bisnis ialah melalui pembayaran klaim perawatan bagi salah satu nasabah di Semarang bernama Dian, yang terdiagnosa sakit kanker paru dan harus menjalani serangkaian pengobatan. 

Dian sudah menjadi nasabah Generali  Indonesia selama 7 tahun, yang saat ini masih menjalani kemoterapi di sebuah rumah sakit di Singapura. Seluruh biaya pengobatan yang hingga saat ini mencapai nilai lebih dari Rp4,5 miliar sepenuhnya ditanggung oleh Generali Indonesia. 

"Puji Tuhan, pengobatan saya hingga saat ini berjalan dengan baik dan sepenuhnya juga ditanggung dari manfaat asuransi kesehatan," kata Dian. 

Inflasi medis hingga penyakit kritis jadi peyebab kenaikan klaim

Editorial Team

Tonton lebih seru di