Jakarta, FORTUNE – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memutuskan untuk membagikan dividen interim tunai senilai Rp50 per saham untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024.
Dengan demikian, total dividen interim tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp6,16 triliun. Nilai total dividen interim tunai tersebut meningkat 18 persen dibandingkan dividen interim yang dibayarkan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
“Perseroan untuk terus menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya, guna memberikan nilai tambah yang berkelanjutan kepada para pemegang saham,” ujar Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (12/11).