Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Pemerintah akan menaikan tarif pajak penambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal tersebut banyak menuai respons dari berbagai kalangan masyarakat yang bisa menyebabkan daya beli masyarakat menurun. 

Di tengah polemik tersebut, ternyata ada beberapa negara yang tidak menerapkan PPN. Dilansir situs globalvatcompliance.com, ada beberapa negara bebas PPN.

Lantas, mana saja negara yang bebas PPN di dunia? Berikut daftar negara yang menarik untuk diketahui.

1. Bermuda

Bermuda merupakan negara kepulauan yang terdiri dari tujuh pulau utama dan 170 pulau kecil di sekitarnya. Negara ini terkenal akan pesona pasir merah muda dan perairan Cerulean yang menawan.

Berada di lepas pantai Amerika Utara, kepulauan Bermuda ternyata tidak menerapkan tarif PPN bagi warganya. Artinya, penduduknya tidak perlu membayar biaya tambahan pada barang yang dibelinya.

2. Kepulauan Virgin Inggris

Editorial Team

Tonton lebih seru di