Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran Kredit dan Pembiayaan Melawan Rentenir senilai Rp64,8 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada 2,28 juta debitur.
Program ini menjadi salah satu upaya memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan formal melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan mengatakan penyaluran pembiayaan tersebut merupakan hasil kolaborasi OJK, Bank Indonesia (BI), pemerintah pusat, dan pemerintah daerah sehingga manfaat dan penyalurannya meluas ke berbagai lapis masyarakat.
"Hasilnya sangat nyata bisa kita lihat di sini bahwa beberapa program unggulan kita, Bapak, yaitu adalah program kredit pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur," kata dia.
Selain itu, OJK mencatat penyaluran kredit pembiayaan sektor prioritas Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur. Melalui program tersebut, otoritas mendorong perluasan akses pembiayaan produktif bagi masyarakat dan pelaku usaha. Saat ini, tercatat 552 TPAKD yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Pada Agustus hingga Oktober 2026, OJK mencatat penyaluran kredit pembiayaan produktif mencapai sebesar Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur. Menurut Frederica, capaian ini diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan, memperkuat aktivitas usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, OJK terus berupaya meningkatkan penetrasi literasi dan inklusi keuangan. Menurut data OJK, tingkat literasi keuangan Indonesia telah mencapai 69 persen pada 2026. Sedangkan inklusi keuangan telah melampaui 93 persen, atau telah melampaui Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 93 persen pada 2029.
Friderica mengungkapkan, ekonomi Indonesia tetap resilien, di mana kredit perbankan meningkat 13,69 persen. Menurutnya, pertumbuhan kredit tersebut menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
