Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan terus mendesak PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya) untuk menyelesaikan penyelamatan pemegang polis secara komprehensif melalui skema restrukturisasi.
Manajemen Jiwasraya menyampaikan, hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis atau sekitar 99,7 persen menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa menjelaskan, IFG Life akan meneruskan pertanggungan pemegang polis ex-Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat sesuai dengan ketentuan polis. Sehingga hak-hak pemegang polis dapat lebih terjamin di IFG Life.
"OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis karena besarnya defisit keuangan saat itu," kata Aman melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (20/8).