Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

OJK Ingatkan Penipuan Tiket Online Murah Jelang Libur Akhir Tahun

PXL_20250731_065243908.PORTRAIT.jpg
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Literasi Keuangan, dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keungan (OJK) (IDN Times/Misrohatun)
Intinya sih...
  • OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan tiket online murah menjelang akhir tahun.
  • Friderica Widyasari Dewi menyebut bahwa tren penipuan tiket murah banyak dilaporkan, dengan 4.622 laporan fraud eksternal.
  • Satgas PASTI telah menerima 58.072 laporan dengan kerugian mencapai Rp1 triliun, serta berhasil menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam melakukan transaksi jual-beli online menjelang akhir tahun. Ini terjadi seiring dengan meningkatnya aktivitas keuangan momentum liburan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, tren penipuan belakangan ini banyak terjadi melalui modus penjualan tiket murah untuk perjalanan akhir tahun.

"Terutama yang paling banyak dilaporkan akhir-akhir ini jual-beli tiket secara lebih murah karena untuk liburan, dan banyak yang kena. Laporan itu banyak sekali masuk ke Anti Scam Center dan di Satgas PASTI," ujar Friderica dalam RDK bulan November OJK, dikutip Senin (10/11).

Berdasarkan data di aplikasi portal perlindungan konsumen, untuk kategori fraud eksternal penipun terhadap konsumen terdapat 4.622 laporan atau sekitar 10 persen dari total pengaduan.

Hingga saat ini Satgas PASTI telah menerima 58.072 laporan dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp1 triliun sejak awal tahun. "Masih banyak masyarakat yang tertipu dengan perbedaan harga," ujarnya.

OJK juga melaporkan bahwa hingga Oktober 2025, Satgas PASTI berhasil menemukan dan menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal serta 285 penawaran investasi ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi digital.

Sejak diluncurkan pada November 2024 hingga 31 Oktober 2025, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima 323.841 laporan. Dari jumlah tersebut, 183.732 laporan disampaikan melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), dan 140.109 laporan dikirim langsung oleh korban melalui sistem IASC.

Sementara jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 530.794 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 100.565. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp7,5 triliun dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp383,6 miliar.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us

Latest in Finance

See More

OJK Ingatkan Penipuan Tiket Online Murah Jelang Libur Akhir Tahun

10 Nov 2025, 16:32 WIBFinance