Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuanga (OJK) mengimbau pelaku industri jasa keuangan (IJK) khususnya Perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) untuk mengamankan data nasabah di tengah maraknya aksi peretasan data.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, kasus kebocoran data bisa terjadi di berbagai sektor salah satunya keuangan. Apalagi, bagi industri jasa keuangan, kepercayaan masyarakat menjadi pegangan penting untuk keberlanjutan bisnis.
"Untuk yang asuransi dan sebagainya kita antisipasi (peretasan). Untuk IKNB ya, agar itu tidak terjadi di industri IKNB," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (13/9).