Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) gross perbankan pada April 2024 naik menjadi 2,33 persen dari posisi Maret 2024 sebesar 2,25 persen.
Demikian juga dengan NPL net yang berada di level 0,81 persen atau membengkak dibandingkan dengan posisi Maret 2024 sebesar 0,77 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan, salah satu penyebab naiknya NPL ialah segmen usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Adapun NPL gross UMKM di April 2024 tercatat 4,26 persen naik dibandingkan posisi Maret 2024 sebesar 3,98 persen. Sedangkan untuk NPL net UMKM mencapai 1,54 persen naik dibandingkan posisi Maret 2024 sebesar 1,45 persen.
"Peningkatan NPL gross UMKM utamanya pada segmen kredit kecil dan mikro yang naik menjadi 3,89 persen di April 2024," kata Dian saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Senin sore (10/6).