Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan sektor keuangan khususnya perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tetap stabil. Hal tersebut tercermin dengan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan yang terus meningkat dan semakin berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo menjelaskan, dari sisi perbankan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,11 persen secara year on year (yoy) atau 0,08 persen year to date (ytd).
Sementara itu untuk kredit perbankan tumbuh sebesar 9,10 persen (yoy) atau 3,69 persen (ytd) meningkat signifikan dari bulan Maret yang tumbuh 6,67 persen (yoy).
"Secara sektoral, kredit sektor pertambangan dan manufaktur mencatatkan kenaikan terbesar secara mtm masing-masing sebesar Rp21,5 triliun dan Rp20,8 triliun," kata Anto melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (26/5).