Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

OJK Buka Suara Soal Dugaan Fraud Bank Woori Saudara Senilai Rp1,28 Triliun

Logo Bank Woori Indonesia. (Website Bank Woori)
Intinya sih...
  • OJK menanggapi dugaan fraud di Bank Woori Saudara senilai Rp1,28 triliun.
  • Kasus ini terjadi dalam transaksi negotiable letter of credit dan melibatkan satu debitur dengan kemungkinan keterlibatan pihak internal bank.
  • Bank Woori Saudara sudah melaporkan kasus ini kepada OJK, melakukan investigasi intensif, dan berkoordinasi dengan kantor hukum.

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi dugaan fraud yang dialami PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA), dengan taksiran nilai kergian mencapai US$78,5 juta atau sekitar Rp1,27 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa dugaan kasus penipuan ini terjadi dalam transaksi negotiable letter of credit (LC) yang telah jatuh tempo, dan melibatkan satu debitur. Berdasarkan dugaan sementara, kasus ini kemungkinan melibatkan pihak internal bank. Adapun, nilai kerugian masih dalam tahap penghitungan karena investigasi masih berlangsung.

Bank Woori Saudara sudah melaporkan kasus ini kepada OJK, serta mengambil sejumlah langkah seperti melakukan proses investigasi intensif, menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat, hingga berkoordinasi dengan kantor hukum.

Bank Woori Saudara juga melakukan komunikasi intensif dengan debitur agar menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada bank. Di sisi lain dalam tahap persiapan pelaporan ke kepolisian.

"OJK segera menindak lanjuti dengan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh jajaran manajemen Bank dan melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025," kata Dian melalui jawaban tertulis, Rabu (11/6).

Sebagai regulator, OJK akan melakukan tindak lanjut dengan meningkatkan status pemeriksaan apabila sudah memperoleh bukti awal yang cukup.

Indikasi kasus sejak 2023

Dian mengungkapkan bahwa dugaan fraud atas transaksi LC debitur sebenarnya sudah tercium sejak 2023. OJK pun sudah mengingatkan hal tersebut sebab kelemahan proses bisnis bank pada pemeriksaan OJK pada 2023.

"OJK menekankan pentingnya menjaga sektor jasa keuangan yang terselenggara dengan transparan dan akuntabel. Atas hal tersebut, OJK akan menindak tegas terhadap pengelolaan kegiatan usaha bank yang tidak didasarkan atas prinsip-prinsip Good Corporate Governance,"ujar Dian.

Sebelumnya, Woori Bank Korea sebagai induk usaha juga telah mengonfirmasi adanya dugaan penipuan di anak usahanya di Indonesia. Kasus ini melibatkan sebuah perusahaan ekspor lokal berskala menengah yang mengajukan LC dengan dokumen yang diduga mengandung informasi palsu untuk menjamin pembayaran ekspor melalui Bank Woori Saudara.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us