Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengamati perkembangan digital banking khususnya potensi besar perbankan untuk masuk ke dunia metaverse.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat bahkan mengungkapkan, saat ini metaverse menjadi bahan perbincangan pelaku industri perbankan dunia. Oleh karena itu, sebagai regulator pihaknya terus mencermati fenomena tersebut sebagai bahan acuan regulasi ke depan.
"Terkait dengan dunia metavers ini meta banking sebagai ekosistem dunia baru," kata Teguh dalam paparannya melalui kanal Youtube yang dikutip di Jakarta, Rabu (2/3).
Teguh juga mengungkapkan, terdapat empat tahapan yang akan dilalui perbakan untuk masuk ke dunia metaverse.