Semakin Banyak Peminatnya, Ternyata Segini Pajak Mobil Listrik!

Sekarang ini penggunaan mobil listrik di Indonesia semakin meningkat. Mobil listrik menjadi era baru kendaraan yang lebih ramah lingkungan di tengah maraknya isu polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta.
Dengan pilihan harga mulai dari yang terjangkau hingga yang paling mahal, kepopuleran mobil listrik dipastikan akan meningkat selama beberapa tahun ke depan.
Dengan meningkatnya penggunaan mobil listrik di Indonesia, pemerintah kemudian melakukan beberapa penyesuaian pajak terhadap kendaraan listrik, utamanya mobil listrik.
Jadi, bila Anda tertarik untuk membeli mobil listrik, ketahui besaran pajak mobil listrik terlebih dahulu melalui pembahasan ini.
Keunggulan memiliki mobil listrik
Ada sejumlah kelebihan yang akan Anda dapatkan ketika memiliki mobil listrik, seperti:
1. Lebih ramah lingkungan
Mobil listrik lebih ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang saat digunakan, tidak seperti kendaraan konvensional berbahan bakar fosil.
Seperti yang diketahui, emisi gas buang menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kadar polusi udara.
Dengan memiliki mobil listrik, tentu Anda bisa berkontribusi terhadap pengendalian polusi.
Namun, mobil listrik juga berdampak terhadap lingkungan karena pembuatan baterai dan daur ulang baterainya.
Kendatipun demikian, dampaknya terhadap lingkungan secara umum masih lebih rendah dibandingkan mobil konvensional.
2. Bebas bising dari suara mesin
Dari segi suara, mobil listrik bahkan hampir tidak memiliki suara sedikit pun pada saat berjalan dalam kecepatan rendah.
Anda hanya akan mendengar suara roda yang berputar di permukaan jalan yang masih lebih rendah dan halus dibandingkan mobil konvensional.
Karena bebas bising dari suara mesin, Anda bisa lebih bisa berkonsentrasi saat berkendara.
Namun, tidak adanya suara bising pada mobil listrik juga kerap menjadi masalah bagi pengguna jalan lainnya, khususnya pejalan kaki.
Sebab mereka bisa saja tidak menyadari keberadaan mobil listrik yang sedang melintas.
Karena hal ini, muncullah peraturan yang mewajibkan mobil listrik harus memiliki suara buatan.
3. Pengisian daya yang mudah
Keunggulan lainnya dari mobil listrik adalah saat pengisian daya. Mobil listrik memiliki cara yang berbeda dalam pengisian daya, caranya sekilas hampir sama ketika Anda mengisi daya pada perangkat gadget menggunakan charger.
Caranya, Anda bisa mengunjungi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Bahkan, Anda juga bisa melakukan pengisian daya di rumah dengan syarat harus memiliki home charging yang instalasinya akan dibantu oleh PLN.
4. Bebas aturan ganjil-genap
Beruntunglah Anda yang memiliki mobil listrik dan tinggal di Jakarta, sebab mobil listrik terbebas dari aturan ini.
Seperti diketahui, peraturan pelat nomor ganjil-genap ditetapkan untuk mengurai kemacetan dan polusi di Jakarta.
Karena terbebas dari aturan ini, Anda bisa melintasi jalanan di Jakarta kapan pun!
5. Pajak lebih murah
Salah satu kelebihan yang menjadikan mobil listrik sebagai primadona baru adalah karena tarif pajaknya yang lebih murah dibandingkan dengan mobil konvensional.