Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pembiayaan BPJS Kesehatan Sudah Bisa Digabung dengan 11 Asuransi Swasta
Foto ilustrasi suasana ruang perawatan rumah sakit. ( Pexels)
  • BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 11 asuransi swasta melalui program KAPJ untuk mengintegrasikan pembiayaan layanan kesehatan bagi peserta JKN yang memiliki asuransi tambahan.
  • Skema KAPJ memungkinkan kenaikan kelas perawatan, tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya antara BPJS dan asuransi tambahan agar peserta tak menanggung biaya sendiri.
  • Tujuh jaringan rumah sakit telah terlibat dalam KAPJ untuk menstandarkan sistem, mempercepat administrasi, dan mengoptimalkan manfaat jaminan kesehatan bagi peserta.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE BPJS Kesehatan telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan 11 asuransi swasta untuk bisa menciptakan kolaborasi pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan aksi tersebut bagian dari upaya mendorong penguatan ekosistem asuransi kesehatan melalui program Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).

Melalui skema ini, peserta JKN yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan dengan koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT, sehingga peserta tidak perlu menanggung sendiri ongkos kesehatan (out-of-pocket) di luar ketentuan.

KAPJ juga mengatur koordinası kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS Kesehatan dan AKT.

“Kerja sama dengan asuransi kesehatan tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas," kata Pujo dalam konferensi pers pada acara Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan 2026 di Jakarta, Selasa (15/9).

Saat ini angka belanja kesehatan masyarakat secara nasional bisa mencapai Rp639,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 30,2 persen telah tercakup oleh layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik BPJS Kesehatan, sementara layanan asuransi swasta baru mencakup sekitar 5,1 persen.

Sedangkan, 28,3 persen biaya kesehatan warga masih ditanggung sendiri, dan sisanya 36,4 persen ditanggung lainnya atau perusahaan tempat bekerja.

Pujo menekankan pentingnya kolaborasi guna mengurangi beban biaya kesehatan di masyarakat. 

“Penandatanganan kerja sama dengan 11 AKT hari ini merupakan langkah awal yang konkret untuk memperkuat koordinasi antara JKN dan AKT,” ujar Pujo.

Sebelas asuransi yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah Asuransi Sinarmas, BCA Life, Hanwha Life, Allianz Life Indonesia, Sequis Life, Manulife Indonesia, Equira Life, Manulife Syariah, AIA, Inhealth, serta BRI Life.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, juga menyatakan tujuh jaringan atau fasilitas rumah sakit (RS) telah terlibat dalam program KAPJ.

Jaringan RS tersebut adalah Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, Rumah Sakit Kasih Grup, Rumah Sakit Sentra Medika Group, Rumah Sakit Azra Bogor, dan Rumah Sakit Dinda Tangerang.

Melalui kerja sama tersebut, perusahaan asuransi dan rumah sakit berkomitmen mendorong standarisasi sistem, mempercepat proses administrasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan manfaat jaminan kesehatan yang diterima peserta.

“Ini akan membuat lebih murah secara sistem, tapi juga lebih nyaman bagi para anggota masyarakat,” kata Budi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article