Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pembiayaan Pinjol Capai Rp105,63 Triliun di Tengah Kenaikan Risiko Kredit Macet
ilustrasi pinjol (unsplash.com/Kenny Eliason)
  • TWP90 industri pinjol mencapai 4,32 persen pada Juli 2026, naik dari 4,26 persen pada Juni 2026.
  • OJK mencatat 18 penyelenggara pindar berada di ambang batas TWP 90 hari sebesar 5 persen.
  • AFPI meminta perusahaan pindar memperketat credit scoring untuk mengendalikan risiko kredit dan gagal bayar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Juli 2025

Outstanding pembiayaan pinjol tercatat Rp84,66 triliun.

Juni 2026

TWP90 industri pinjol berada di level 4,26 persen.

Juli 2026

TWP90 pinjol mencapai 4,32 persen. Outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp105,63 triliun.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Risiko kredit macet agregat atau TWP90 industri pinjol naik menjadi 4,32 persen pada Juli 2026.
  • Who?
    OJK, Agusman, AFPI, Entjik S Djafar, 18 penyelenggara pindar, dan perusahaan pindar.
  • Where?
    Jakarta dan industri pinjaman online.
  • When?
    Juli 2026, setelah berada di level 4,26 persen pada Juni 2026.
  • Why?
    AFPI menyebut tingginya permintaan pembiayaan di tengah ketidakpastian ekonomi serta pertumbuhan pembiayaan memengaruhi kenaikan TWP90.
  • How?
    OJK mengawasi action plan penyelenggara, sementara AFPI mendorong credit scoring yang lebih konservatif dan selektif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pinjam uang online punya lebih banyak uang yang belum dibayar sampai 90 hari. OJK bilang angkanya 4,32 persen pada Juli 2026. Agusman menyebut ada 18 perusahaan di batas 5 persen. AFPI bilang perusahaan harus lebih hati-hati memeriksa calon peminjam supaya risiko kredit tidak jadi gagal bayar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pengawasan ketat OJK terhadap action plan penyelenggara mencakup penguatan permodalan, kualitas pembiayaan, manajemen risiko, dan tata kelola. Dorongan AFPI untuk memperketat credit scoring serta penilaian calon peminjam juga menunjukkan perhatian industri terhadap pengendalian risiko kredit di tengah pertumbuhan outstanding pembiayaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE – Tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) pada industri pinjaman online (pinjol) melanjutkan tren kenaikan hingga menyentuh 4,32 persen per Juli 2026, mendekati ambang batas aman 5 persen.

Kenaikan dari posisi Juni 2026 yang sebesar 4,26 persen ini diiringi dengan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap 18 penyelenggara yang memiliki tingkat wanprestasi di atas toleransi risiko, sehingga memicu pengetatan pengawasan serta imbauan evaluasi penyaluran kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan otoritas kini fokus mengawasi secara intensif para penyelenggara bermasalah tersebut.

“OJK terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan action plan penyelenggara tersebut, termasuk penguatan permodalan, kualitas pembiayaan, manajemen risiko, dan tata kelola,” kata Agusman melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat (11/9).

Menanggapi dinamika tersebut, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S Djafar, menilai lonjakan kredit macet tidak dapat dilepaskan dari tingginya permintaan pembiayaan di tengah ketidakpastian ekonomi domestik maupun global.

“Karena growth-nya juga naik, sehingga naik (TWP 90) sedikit. Itu memang ada pengaruh dengan keadaan, baik keadaan ekonomi domestik maupun global,” ujar Entjik.

Di tengah tekanan risiko tersebut, ekspansi penyaluran dana industri tetap eksponensial. Data OJK menunjukkan outstanding pembiayaan pinjol hingga Juli 2026 mencapai Rp105,63 triliun, tumbuh 24,76 persen dibandingkan dengan periode Juli 2025 yang sebesar Rp84,66 triliun.

Guna mengendalikan risiko gagal bayar yang menyertai pertumbuhan pembiayaan tersebut, AFPI mengimbau industri memperketat proses credit scoring melalui pendekatan yang lebih konservatif dan selektif. AFPI mendorong perusahaan pinjol memperkuat sistem penilaian terhadap calon peminjam agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.

Editorial Team

Related Article