Pendapatan Premi Asuransi Terkontraksi 0,94% , Ini Penyebabnya

- Pendapatan premi asuransi turun 0,94% (yoy) menjadi Rp60,27 triliun
- Premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 7,17% (yoy), sementara premi asuransi jiwa tumbuh 5,16% (yoy)
- Aset industri asuransi naik 1,03% (yoy) menjadi Rp1.141,71 triliun, sementara aset dana pensiun tumbuh 5,94% (yoy) menjadi Rp1.511,71 triliun
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi industri asuransi pada periode Januari-Februari 2025 sebesar Rp60,27 triliun atau turun 0,94 persen (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, penurunan itu terjadi lantaran premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 7,17 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp27,91 triliun. Sedangkan, untuk premi asuransi jiwa masih tumbuh sebesar 5,16 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp32,35 triliun.
“Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid,” kata Ogi di Jakarta, Jumat (11/4).
Dengan demikian, industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 466,40 persen dan 317,88 persen atau masih di atas threshold sebesar 120 persen.
Sementara itu, aset industri asuransi di Februari 2025 mencapai Rp1.141,71 triliun atau naik 1,03 persen (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp1.130,05 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp920,25 triliun atau naik 1,15 persen (yoy).
Aset dana pensiun tumbuh 5,94%

Di sisi lain, industri dana pensiun mencatatkan total aset Rp1.511,71 triliun pada Februari 2025 atau tumbuh sebesar 5,94 persen (yoy). Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,36 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp381,13 triliun.
Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.130,58 triliun atau tumbuh sebesar 7,20 persen (yoy).
Sedangkan untuk perusahaan penjaminan, pada Februari 2025 nilai aset masih terkontraksi 0,30 persen (yoy) menjadi Rp46,59 triliun.