Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Perampingan BPR Berlanjut, OJK Setujui BPRS Rizky Ke BPRS PNM Mentari

Perampingan BPR Berlanjut, OJK Setujui BPRS Rizky Ke BPRS PNM Mentari
Ilustrasi logo Bank Perekonomian Rakyat (Image by PERBARINDO)
Intinya Sih
  • OJK menyetujui penggabungan PT BPR Syariah Rizky Barokah ke dalam PT BPR Syariah PNM Mentari sesuai Keputusan Dewan Komisioner tertanggal 13 Juli 2026.
  • Seluruh aset, kewajiban, dan kantor pusat BPR Syariah Rizky Barokah dialihkan ke PNM Mentari, dengan kantor Tangerang Selatan menjadi cabang baru di Kabupaten Garut.
  • OJK menegaskan konsolidasi ini bertujuan memperkuat ketahanan industri BPR Syariah, memperluas jaringan layanan, serta mendorong efisiensi dan inklusi keuangan nasional.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan perampingan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) demi memperkuat struktur industrinya. Terbaru, badan pengawas lembaga keuangan itu menyetujui peggabungan PT BPR Syariah Rizky Barokah ke dalam PT BPR Syariah PNM Mentari.

Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Penggabungan dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Dengan demikian, seluruh aset dan kewajiban PT BPR Syariah Rizky Barokah beralih kepada PT BPR Syariah PNM Mentari sebagai entitas hasil penggabungan. Begitupun kantor pusat BPR Syariah Rizky Barokah di Kota Tangerang Selatan selanjutnya beroperasi sebagai Kantor Cabang BPR Syariah PNM Mentari yang berkedudukan di Kabupaten Garut.

Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati, mengatakan bahwa konsolidasi BPR Syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan industri sekaligus memperluas kontribusinya terhadap perekonomian.

"OJK akan terus mengawal proses konsolidasi agar berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan BPR Syariah yang sehat, adaptif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta perekonomian daerah" kata Nofa.

Selain memperkuat struktur kelembagaan, ia berharap penggabungan ini meningkatkan kapasitas bisnis BPR Syariah melalui perluasan jaringan layanan, pengembangan layanan digital, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta penyediaan produk dan layanan keuangan syariah yang semakin inovatif dan inklusif.

OJK pun meminta manajemen BPR Syariah PNM Mentari sebagai entitas hasil penggabungan untuk segera menindaklanjuti berbagai langkah penguatan kelembagaan, meliputi peningkatan rasio kas, memperbaiki kualitas pembiayaan, menyelesaikan pembiayaan bermasalah, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan koordinasi secara berkelanjutan dengan OJK guna menjaga kinerja keuangan dan operasional BPRS tetap sehat dan berkelanjutan.

Ke depan, OJK menyatakan masih terus mendorong konsolidasi BPR dan BPR Syariah untuk memperkuat sektor perbankan agar industri menjadi lebih efisien, kompetitif, dan mampu memperluas inklusi keuangan sehingga mendukung pembiayaan sektor produktif.

Share Article
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .

Related Articles

See More