Jakarta, FORTUNE - Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui perluasan akses pebiayaan dari sektor Pasar Modal bisa melalui produk Securities Crowdfunding (SCF).
Sampai dengan 7 Juli 2023, OJK mencatat ada 16 penyelenggara SCF yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 423 penerbit. Dari jumlah tersebut terdapat 156.632 pemodal dengan total dana yang dihimpun senilai Rp911,35 miliar.
“SCF ini menjadi solusi alternatif yang tepat bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan permodalan, terutama UMKM yang belum bankable karena memberikan akses yang mudah dan dapat dijangkau oleh seluruh pelaku usaha di pelosok negeri dengan memanfaatkan platform digital,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (17/7).