Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, nominal simpanan nasabah di perbankan telah mencapai Rp 7.388 triliun pada November 2021. Nilai tersebut meningkat 10,2 persen secara tahunan (year-on-year).
Berdasarkan data Distribusi Simpanan Bank Umum per 31 November 2021 tersebut juga tercatat, nominal simpanan nasabah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) masih terkontraksi hingga minus 1,6 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm).
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, terkontraksinya simpanan nasabah di BPD merupakan hal yang musiman terjadi setiap akhir tahun.
"Ini merupakan pola musiman yang wajar, mengingat di akhir tahun Pemerintah Daerah (Pemda) yang merupakan nasabah utama BPD biasanya gencar mendorong penyerapan anggarannya sehingga menurunkan simpanan," kata Purbaya kepada Fortune Indonesia di Jakarta, Senin (10/1).
Pola musiman ini lanjut Purbaya, juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Di mana pada bulan November 2020 misalnya, simpanan BPD tercatat tumbuh minus 3,4 persen (mtm).