Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Perkuat Modal, BRI Suntik Modal Rp67 Miliar ke BRIDS

Kantor Pusat Bank BRI. Doc BRI

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) resmi menyuntikan modal ke PT BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) senilai Rp67 miliar. 

Hal tersebut tertuang dalam keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip hari ini (4/4).  Surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto tersebut mencatat, Perseroan sudah mendapatkan izin transaksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Transaksi dimaksud ditujukan untuk mendukung pengembangan bisnis BRIDS, serta mempertahankan persentase kepemilikan saham perseroan,” ujar Aestika.
 

Danareksa (Persero) ikut suntik BRIDS senilai Rp33 miliar

Selain BRI, PT Danareksa (Persero) juga ikut menyuntikkan modal tambahan senilai Rp33 miliar ke BRIDS. 

Dengan demikian, total modal ditempatkan dan disetor penuh di BRIDS telah mencapai Rp600 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh dari BRI sebanyak Rp402 miliar dan Danareksa sebesar Rp198 miliar. 

BRI genggam 67% saham BRIDS

Dengan jumlah tersebut, BRI masih menggenggam kepemilikan saham BRIDS sebanyak 67 persen dan Danareksa menggenggam sebesar 33 persen. Adapun, saham BRI Danareksa Sekuritas dalam portepel telah mencapai Rp 1,4 triliun 

“Perseroan akan memberikan dukungan baik dari sisi permodalan, kerja sama distribusi, dan pengembangan bisnis BRIDS," kata Aestika. 

Proses penyuntikan modal tidak mengganggu operasional

Saat proses penyuntikan modal, Aestika memastikan tidak akan mengganggu operasional. Dirinya menyebut, segala transaksi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha BRI. 

"Perseroan juga telah menerapkan tata kelola terintegrasi pada BRIDS,” pungkas Aestika.

Share
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Suheriadi - .
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us